Internet
Protocol (IP)
Secara sederhana IP merupakan standar komunikasi data yang digunakan oleh
komunitas internet dalam proses tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer
lain di dalam jaringan internet. Agar jaringan intrenet ini berlaku semestinya
harus ada aturan standard yang mengaturnya karena itu diperlukan suatu protokol
internet. Namun secara lebih complicated definisi Internet Protocol adalah
protokol lapisan jaringan
selengkapnya silahkan klikhttp://www.4shared.com/office/rQyhTbKsce/fauzi.html?
welcome my blog
Kamis, 19 Juni 2014
Jumat, 23 Mei 2014
Security System Komputer
1. Sistem Keamanan Komputer
Keamanan sistem komputer adalah untuk menjamin sumber daya sistem tidak digunakan / dimodifikasi, diinterupsi dan diganggu oleh orang yang tidak diotorisasi. Pengamanan termasuk masalah teknis, manajerial, legalitas dan politis. Sistem adalah suatu sekumpulan elemen atau unsur yang saling berkaitan dan memiliki tujuan yang sama. Keamanan adalah suatu kondisi yang terbebas dari resiko. Komputeradalah suatu perangkat yang terdiri dari software dan hardware serta dikendalikan oleh brainware (manusia).
2.Tipe ancaman terhadap keamanan sistem komputer
Tipe ancaman terhadap keamanan sistem komputer dapat dimodelkan dengan memandang fungsi sistem komputeer sebagai penyedia informasi. Berdasarkan fungsi ini, ancaman terhadap sistem komputeer dikategorikan menjadi 4 ancaman, yaitu :
1. Interupsi / interuption
2. Intersepsi / interception
3. Modifikasi / modification
4. Fabrikasi / fabrication
3. Enkripsi dan Dekripsi
Enkripsi adalah proses mengamankan suatu informasi dengan membuat informasi tersebut tidak dapat dibaca tanpa bantuan pengetahuan khusus. atau bisa didefinisikan juga Enkripsi merupakan proses untuk mengubah plainteks menjadi chiperteks. Planteks sendiri adalah data atau pesan asli yang ingin dikirim, sedangkan Chiperteks adalah data hasil enkripsi. Enkripsi dapat diartikan sebagai kode atau chiper.
untuk lebih jelas dan lengkapnya silahkan download pada link di bawah ini :
Selasa, 22 April 2014
Elemen Elemen Multimedia
Pengertian Multimedia
Pengertian Multimedia adalah media dan konten yang menggunakan kombinasi dari bentuk konten yang berbeda. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda (media dengan beberapa bentuk) atau sebagai kata sifat yang menggambarkan media yang memiliki beberapa bentuk konten. Istilah ini digunakan dalam media yang berbeda dengan hanya menggunakan layar komputer dasar seperti teks saja, atau bentuk-bentuk tradisional dari bahan cetak. Intinya Pengertian Multimedia adalah kombinasi teks, audio, gambar diam, animasi, video, atau bentuk interaktivitas konten
Kegunaan Multimedia Untuk Teknik Mesin
Multimedia dimanfaatkan dalam berbagai aplikasi dan software simulasi yang berbasis teknik, seperti Autocad untuk merancang bangunan rumah, dalam bidang automotif software yang digunakan adalah Catia, Autodesk Inventor dan Solidworks, untuk simulasi menggunakan software CFD dan lain-lain. Simulasi dapat menampilkan objek- objek dua dimensi atau tiga dimensi yang dapat membantu dalam jurusan teknik mesin, multimedia dapat menampilkan objek komponen beserta karakteristik menyerupai bentuk nyata dan dapat menunjukan hasil dari simulasi yang berupa gelombang, angka dan persamaan matematis yang biasa disebut hasil simulasi atau post. Fungsi software dapat membantu karena dapat mempermudah menggambar dan mengetaui hasil simulasi dari benda yang kita analisa tanpa harus kita hitung secara keseluruhan. Hasil yang didapatkan dalam meenggunakan software itu tidak
jauh berbeda karena software mempunyai nilai kesalahan 10% saja dari hasil
sebenarnya.
Elemen Multimedia
2. Grafis
3. Audio
4. Video
5. Animasi
Teks
Merupakan elemen multimedia yang menjadi dasar utama dalam menyampaikan
informasi, karena teks adalah jenis data yang paling sederhana dan membutuhkan
tempat penyimpanan yang paling kecil. Biasanya dihasilkan oleh program
pengolah kata dan merupakan informasi yang utama pada sebagian besar
multimedia.
Grafis
Merupakan elemen paling penting, memberikan penekanan secara visual terhadap sesuatu presentasi maklumat.Membantu menyampaikan informasi dengan lebih berkesan.Menjadikan presentasi atau penyampaian informasi dengan lebih menarik.
Audio
Membantu menyampaikan informasi dengan lebih efektif (misalnya: penggunaan suara latar atau kesan audio khusus). Membantu meningkatkan daya tarik terhadap sesuatu tayangan.Membantu meningkatkan daya tarik terhadap isi yang di presentasikan
Video – Menyediakan metode penyaluran informasi yang amat menarik dan hidup.Merupakan elemen atau media yang sangat dinamis dan efektif dalam menyampaikan informasi.
untuk lebih jelasnya silahkan download pada link dibawah ini :
http://www.4shared.com/office/26rCEOVaba/fauzi_abdul_muhit__22410649_.html
Pengertian Multimedia adalah media dan konten yang menggunakan kombinasi dari bentuk konten yang berbeda. Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda (media dengan beberapa bentuk) atau sebagai kata sifat yang menggambarkan media yang memiliki beberapa bentuk konten. Istilah ini digunakan dalam media yang berbeda dengan hanya menggunakan layar komputer dasar seperti teks saja, atau bentuk-bentuk tradisional dari bahan cetak. Intinya Pengertian Multimedia adalah kombinasi teks, audio, gambar diam, animasi, video, atau bentuk interaktivitas konten
Kegunaan Multimedia Untuk Teknik Mesin
Multimedia dimanfaatkan dalam berbagai aplikasi dan software simulasi yang berbasis teknik, seperti Autocad untuk merancang bangunan rumah, dalam bidang automotif software yang digunakan adalah Catia, Autodesk Inventor dan Solidworks, untuk simulasi menggunakan software CFD dan lain-lain. Simulasi dapat menampilkan objek- objek dua dimensi atau tiga dimensi yang dapat membantu dalam jurusan teknik mesin, multimedia dapat menampilkan objek komponen beserta karakteristik menyerupai bentuk nyata dan dapat menunjukan hasil dari simulasi yang berupa gelombang, angka dan persamaan matematis yang biasa disebut hasil simulasi atau post. Fungsi software dapat membantu karena dapat mempermudah menggambar dan mengetaui hasil simulasi dari benda yang kita analisa tanpa harus kita hitung secara keseluruhan. Hasil yang didapatkan dalam meenggunakan software itu tidak
jauh berbeda karena software mempunyai nilai kesalahan 10% saja dari hasil
sebenarnya.
Elemen Multimedia
Teknologi multimedia mulai diperkenalkan pada pertengahan tahun 80-an dan
telah membuka dimensi baru dalam Teknologi Informasi. Teknologi multimedia telah
membawa satu perubahan drastis pada industri media karena kemampuannya
menyatukan kelebihan televisi sebagai alat audio visual dan kekuatan teknologi mesin
cetak dan kemampuan teknologi interaktif komputer.
Terdapat 5 elemen multimedia penting yang mendasar pada yaitu:
1. Teks2. Grafis
3. Audio
4. Video
5. Animasi
Teks
Merupakan elemen multimedia yang menjadi dasar utama dalam menyampaikan
informasi, karena teks adalah jenis data yang paling sederhana dan membutuhkan
tempat penyimpanan yang paling kecil. Biasanya dihasilkan oleh program
pengolah kata dan merupakan informasi yang utama pada sebagian besar
multimedia.
Grafis
Merupakan elemen paling penting, memberikan penekanan secara visual terhadap sesuatu presentasi maklumat.Membantu menyampaikan informasi dengan lebih berkesan.Menjadikan presentasi atau penyampaian informasi dengan lebih menarik.
Audio
Membantu menyampaikan informasi dengan lebih efektif (misalnya: penggunaan suara latar atau kesan audio khusus). Membantu meningkatkan daya tarik terhadap sesuatu tayangan.Membantu meningkatkan daya tarik terhadap isi yang di presentasikan
Video – Menyediakan metode penyaluran informasi yang amat menarik dan hidup.Merupakan elemen atau media yang sangat dinamis dan efektif dalam menyampaikan informasi.
untuk lebih jelasnya silahkan download pada link dibawah ini :
http://www.4shared.com/office/26rCEOVaba/fauzi_abdul_muhit__22410649_.html
Senin, 24 Maret 2014
Kenampakan alam di lingkungan tempat tinggal mempengaruhi keadaan sosial dan budaya.
Kenampakan alam di lingkungan tempat tinggal mempengaruhi keadaan sosial dan budaya. Kenampakan alam adalah segala sesuatu di alam yang menampakan diri kepada kita. Kenampakan alam terdiri dari dua bagian pokok, yakni:
a. Kenampakan alam berupa daratan
b. Kenampakan alam berupa perairan
Contoh kenampakan di daratan yakni: gunung, pegunungan, daratan tinggi, daratan rendah dan pantai.
Contoh kenampakan di perairan yakni: sungai, danau, rawa dan selat.
Selain harus menyesuaikan diri dengan kenampakan alam, manusia juga menghadapi dengan kejadian-kejadian alam. Contoh dari kejadian alam yaitu: banjir, gempa bumi, gunung meletus, kekeringan dan tanah longsor. Ada juga bencana karena uklah tangan manusia itu sendiri, misal: banjir, kekeringan dan tanah longsor. Hal itu disebabkan oleh perilaku menebang hutan secara sembarangan, perladangan berpindah dan membuang sampah sembarangan.
Keadaan alam sangat mempengaruh keadaan sosial budaya. Keragaman sosial budaya di Indonesia antara lain disebabkan karena adanya keragaman kenampakan alam. Misalnya keragaman mata pencarian. Mata pencarian atau pekerjaan penduduk daratan tinggi berbeda dengan penduduk sekitar pantai. Kebanyakn penduduk daratan tinggi mengusahakan pertanian holtikultura, dan kebanyakan penduduk yang tinggal sekitar pantai bekerja sebagai nelayan.
Perangkat (Media) Pembuatan Aplikasi Multimedia
Perangkat (Media) Pembuatan Aplikasi Multimedia yaitu suatu perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang berfungsi untuk menyiarkan atau membuat aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah dalam pengoprasian aplikasi komputer
macam-macam multimedia tersebut adalah :
1. Perangkat keras
Perangkat
keras komputer adalah semua bagian fisik komputer,
dan dibedakan dengan data yang berada di dalamnya atau yang beroperasi di
dalamnya, dan dibedakan dengan perangkat
lunak (software) yang menyediakan instruksi untuk perangkat
keras dalam menyelesaikan tugasnya.
2. Video board
Pengertian video card ( yang dalam
bahasa indonesia disebut kartu video atau dikenal sebagi kartu layar, kartu
grafis atau adaptor grafis) menurut wikipedia bahasa inggris
adalah sebuah kartu ekspansi yang berfungsi untuk menghasilkan output
gambar yang di layar. Berbagai fungsi yang ditawarkan oleh kartu grafis
kebanyakan seperti rendering percepatan adegan 3D dan grafis 2D, TV output,
MPEG-2/MPEG-4 decoding, atau kemampuan untuk menghubungkan beberapa monitor
(multi monitor). Mungkin kamu pernah mendengar yang mengatakan bahwa kartu
grafis sama dengan VGA, padahal VGA itu merupakan
salah satu komponen yang ada pada kartu grafis.
3. Sound card
Kartu suara (Sound Card)
adalah suatu perangkat keras komputer yang digunakan untuk mengeluarkan suara dan merekam suara. Pada awalnya, Sound Card hanyalah sebagai
pelengkap darikomputer.
Namun sekarang, sound card adalah perangkat wajib di setiap komputer.
4. Scanner
Scanner atau Pemindai merupakan suatu alat yang digunakan untuk memindai suatu bentuk maupun
sifat benda, seperti dokumen, foto, gelombang, suhu dan lain-lain. Hasil
pemindaian itu pada umumnya akan ditransformasikan ke dalam komputer sebagai data digital.
5. CD ROM
CD-ROM
merupakan akronim dari “compact disc read-only memory” adalah sebuah piringan kompak dari jenis
piringan optik (optical disc) yang dapat menyimpan data. Ukuran data
yang dapat disimpan saat ini bisa mencapai 700MB atau 700 juta bita
CD-ROM drive hanya bisa digunakan untuk membaca sebuah CD saja. Secara gari
besar CD-ROM dibedakan menjadi 2 menurut tipenya yaitu : ATA/IDE dan
SCSI. Yang paling mendasari dari perbedaan tersebut adalah kecepatannya. Kalau
ATA memiliki kecepatan 100-133Mbps sedangkan SCSI memiliki kecepatan kira-kira
150 Mbps. Untuk tipe SCSI biasanya ditemuka pada CR RW drive. Pada CD ROM
terdapat tulisan 56X artinya kemampuan memberikan kecepatan transfer data
sebesar 56 x150 Kbps. Tipe CD RW juga biasanya dibedakan berdasarkan
kemapuan membakar dan membaca. CD RW tipe 12x8x32 artinya memiliki kemampuan
membakar pada CD R seccepat 12x, membakar pada CD RW secepat 8x, dan membaca CD
R/CD RW/dengan kecepatan maksimal 32x.
6. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat
Lunak Sistem adalah perangkat lunak atau software yang berhubungan langsung
dengan komponen perangkat keras komputer (Hardware), perawatan, maupun
pemrogramannya.
7. Video streaming
Video
Streaming adalah sebuah komunikasi yang dilakukan melalui broadcast akses
internet untuk menghasilkan sebuah gambar, video streaming bukan hal yang baru
bagi kita di tanah air (Indonesia), sejak munculnya 3G (Generasi ke Tiga) pada
sebuah telephone seluler video streaming bagaikan jamur bertumbuhan
dimana-mana, hingga kepelosok tanah air.
8. VOIP
Voice over Internet Protocol (juga disebut VoIP, IP Telephony, Internet telephony atau Digital Phone) adalah teknologi yang
memungkinkan percakapan suara jarak jauh melalui media internet. Data suara diubah menjadi kode digital dan dialirkan melalui jaringan yang mengirimkan paket-paket data, dan bukan lewat sirkuit analog telepon biasa.
9. Encoder
Encoder adalah
rangkaian yang berfungsi untuk mengkodekan data input menjadi data bilangan
dengan format tertentu.Encoder dalam rangkaian digital adalah rangkaian
kombinasi gerbang digital yang memiliki input banyak dalam bentuk line input
dan memiliki output sedikit dalam format bilangan biner. Encoder akan
mengkodekan setiap jalur input yang aktif menjadi kode bilangan biner. Dalam
teori digital banyak ditemukan istilah Encoder seperti “Desimal to
BCDEncoder” yang berarti rangkaian digital yang berfungsi untuk mengkodekan
line input dengan jumlah line input desimal (0-9) menjadi kode bilangan biner 4
bit BCD (Binary Coded Decimal). Atau “8 line to 3 line Encoder” yang
berarti rangkaian Encoder dengan input 8 line dan output 3 line (3 bit
BCD).
10. MPEG 4
MPEG-4, diperkenalkan pada akhir 1998, adalah sebuah nama
dari sebuah grup koding standar audio dan video dan teknologi
yang berhubungan yang disetujui oleh Moving Picture Experts Group (MPEG) ISO/IEC. Kegunaan utama bagi
standar MPEG-4 adalah internet (streaming media) dan CD, videophone,
dan televisi broadcast.
Untuk lebih jelasnya, silahkan download disini
Selasa, 26 November 2013
Hak Cipta Arsitektur
Hak
Cipta merupakan salah satu bentuk di dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Di
Indonesia pengaturan tentang hak cipta telah diatur di dalam Undang-undang
No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pada pokoknya, HKI merupakan hak untuk
menikmati hasil kreativitas intelektual manusia secara ekonomis. Oleh karena
itu, objek yang diatur dalam HKI adalah karya yang timbul atau lahir dari
kemampuan intelektual. Kenikmatan dari sisi ekonomis inilah yang pada akhirnya
muncul kebutuhan untuk memberikan perlindungan.
Landasan
Hukum di Indonesia yang berkaitan dengan hak cipta dan karya arsitektur adalah
Undang-Undang No.19/2002 tentang Hak Cipta. UU No.19/2002 ini berisi 15 bab dan
78 pasal.
Dari
sekian banyak bab dan pasal, hanya terdapat kata “arsitektur” sebanyak 4
(empat) buah yaitu pada:
1.
Bab II (tentang Lingkup Hak Cipta) Pasal
12, yang berbunyi:
(1) Dalam Undang-undang ini
Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan
sastra, yang mencakup:
a. buku, Program Komputer,
pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil
karya tulis lain;
b. ceramah, kuliah, pidato,
dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
c. alat peraga yang dibuat
untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
d. lagu atau musik dengan atau
tanpa teks;
e. drama atau drama musikal,
tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
f. seni rupa dalam segala
bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni
patung, kolase, dan seni terapan;
g. arsitektur;
h. peta;
i. seni batik;
j. fotografi;
k. sinematografi;
l. terjemahan, tafsir,
saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudkan.
2.
Bab II Pasal 15, yang berbunyi:
Dengan syarat bahwa sumbernya harus
disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
a. penggunaan Ciptaan pihak
lain untuk kepentingan pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah,
penyusunan laporan, penulisan kritik atau tinjauan suatu masalah dengan tidak
merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
b. pengambilan Ciptaan pihak
lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan pembelaan di dalam atau
di luar Pengadilan;
c. pengambilan Ciptaan pihak
lain, baik seluruhnya maupun sebagian, guna keperluan:
i. ceramah yang semata-mata
untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan; atau
ii. pertunjukan atau
pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan
kepentingan yang wajar dari Pencipta.
d. Perbanyakan suatu Ciptaan
bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan
para tunanetra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
e. Perbanyakan suatu Ciptaan
selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau
proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau
pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan
aktivitasnya;
f. perubahan yang dilakukan
berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti
Ciptaan bangunan;
g. pembuatan salinan cadangan
suatu Program Komputer oleh pemilik Program Komputer yang dilakukan semata-mata
untuk digunakan sendiri.
3.
Bab II Pasal 23, yang berbunyi:
Kecuali terdapat persetujuan lain
antara Pemegang Hak Cipta dan pemilik Ciptaan fotografi, seni lukis, gambar, arsitektur,
seni pahat dan/atau hasil seni lain, pemilik berhak tanpa persetujuan Pemegang
Hak Cipta untuk mempertunjukkan Ciptaan di dalam suatu pameran untuk umum atau
memperbanyaknya dalam satu katalog tanpa mengurangi ketentuan Pasal 19 dan
Pasal 20 apabila hasil karya seni tersebut berupa Potret.
4.
Bab III (tentang Masa Berlaku Hak Cipta)
Pasal 29, yang berbunyi:
(1) Hak Cipta atas Ciptaan:
a. buku, pamflet, dan semua
hasil karya tulis lain;
b. drama atau drama musikal,
tari, koreografi;
c. segala bentuk seni rupa,
seperti seni lukis, seni pahat, dan seni patung;
d. seni batik;
e. lagu atau musik dengan atau
tanpa teks;
f. arsitektur;
g. ceramah, kuliah, pidato dan
Ciptaan sejenis lain;
h. alat peraga;
i. peta;
j. terjemahan, tafsir,
saduran, dan bunga rampai, berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung
hingga 50 (lima puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
Sementara didalam Penjelasan UU
No.19/2002 ini hanya terdapat 2 (dua) kata “arsitektur” yaitu pada
1. Penjelasan Pasal 12 Ayat 1,
Huruf c, yang berbunyi:
“Yang dimaksud dengan alat peraga
adalah Ciptaan yang berbentuk dua ataupun tiga dimensi yang berkaitan dengan
geografi, topografi, arsitektur, biologi atau ilmu pengetahuan lain.” , dan
2. Penjelasan Pasal 12 Ayat 1,
Huruf g, yang berbunyi:
“Yang dimaksud dengan arsitektur
antara lain meliputi: seni gambar bangunan, seni gambar miniatur, dan seni
gambar maket bangunan.”
Sabtu, 22 Juni 2013
Kesehatan dan keselamatan kerja
Umumnya
manusia selalu mempunyai pekerjaan (work, occupation) dan sebagian
besar waktunya berada dalam situasi bekerja sehingga dapat terjadi manusia akan
menderita penyakit yang mungkin disebabkan oleh pekerjaannya atau menderita penyakit
yang berhubungan dengan pekerjaannya. Oleh karena alasan tersebut kemudian
berkembanglah ilmu yang dikenal dengan kesehatan kerja (occupational
health). Kesehatan (health) berarti terbebasnya seseorang dari
penyakit, tetapi pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental
dan juga sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh
menunjukkan pengertian sejahtera (well being). Kesehatan sebagai suatu
pendekatan keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor
yang dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk
mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak
menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat.
Kesehatan kerja disamping
mempelajari faktor-faktor pada pekerjaan yang dapat mengakibatkan manusia
menderita penyakit akibat kerja (occupational desease) maupun penyakit yang
berhubungan dengan pekerjaannya (work related disease) juga berupaya untuk
mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk pencegahannya, bahkan
berupaya juga dalam meningkatkan kesehatan (health promotion) pada manusia
pekerja tersebut.
Adapun yang menjadi tujuan
keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
- Melindungi tenaga kerja atas
hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap
orang lain yang berada ditempat kerja.
- Sumber produksi dipelihara
dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Dalam hubungan kondisi-kondisi dan
situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai seperti berikut:
- Keselamatan kerja adalah
sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai
akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang
bagi keamanan tenaga kerja, kecelakaan selain menjadi sebab
hambatan-hambatan langsung juga merupakan kerugian-kerugian secara tidak
langsung, yakni kerusakan mesin dan peralatan kerja, terhentinya proses
produksi untuk beberapa saat, kerusakan pada lingkungan kerja dan lain-lain.
Biaya-biaya sebagai akibat kecelakaan kerja, baik langsung ataupun tidak
langsung, cukup bahkan kadang-kadang terlampau besar sehingga bila
diperhitungkan secara nasional hal itu merupakan kehilangan yang berjumlah
besar.
- Analisa kecelakaan secara nasional
berdasarkan angka-angka yang masuk atas dasar wajib lapor kecelakaan dan
data kompensasinya, dewasa ini seolah-olah relatif rendah dibandingkan
dengan banyaknya jam kerja tenaga kerja.
- Potensi-potensi bahaya yang
mengancam keselamatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas dapat
diobservasi, misalnya: (a) Sektor pertanian yang juga meliputi perkebunan
menampilkan aspek-aspek bahaya potensial seperti modernisasi pertanian
dengan penggunaan racun-racun hama dan pemakaian alay baru seperti mekanisasi.
(b) Sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-
keracunan bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh mesin, kebakaran,
ledakan-ledakan dan lain-lain. (c) Sektor pertambangan mempunyai
risiko-risiko khusus sebagai akibat kecelakaan tambang, sehingga
keselamatan pertambangan perlu dikembangkan secara sendiri, minyak dan gas
bumi termasuk daerah rawan kecelakaan. (d) Sektor perhubungan ditandai
dengan kecelakaan-kecelakaan lalu lintas darat, laut dan udara serta
bahaya-bahaya potensial pada industri pariwisata, demikian pula
telekomunikasi mempunyai kekhususan dalam risiko bahaya. (e) Sektor jasa,
walaupun biasanya tidak rawan kecelakaan juga menghadapkan problematik
bahaya kecelakaan khusus.
- Menurut observasi, angka
frekuensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak menyebabkan
hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu tinggi. Padahal
dengan hilangnya satu atau dua jam sehari mengakibatkan kehilangan jam
kerja yang besar secara keseluruhan.
- Analisa kecelakaan memperlihatkan
bahwa untuk setiap kecelakaan ada faktor penyebabnya, sebab-sebab tersebut
bersumber kepada alat-alat mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya
sendiri. Untuk mencegah kecelakaan, penyebab-penyebab ini harus
dihilangkan.
- 85% dari sebab-sebab
kecelakaan adalah faktor manusia, maka dari itu usaha-usaha keelamatan
selain ditujukan kepada teknik mekanik juga harus memperhatikan secara
khusus aspek manusiawi. Dalam hubungan ini, pendidikan dan penggairahan
keselamatan kerja kepada tenaga kerja merupakan sarana yang sangat
penting.
- Sekalipun upaya-upaya
pencegahan telah maksimal, kecelakaan masih mungkin terjadi dan dalam hal
ini adalah besar peranan kompensasi kecelakaan sebagai suatu segi jaminan
sosial untuk meringankan bebab penderita
Langganan:
Postingan (Atom)