Umumnya
manusia selalu mempunyai pekerjaan (work, occupation) dan sebagian
besar waktunya berada dalam situasi bekerja sehingga dapat terjadi manusia akan
menderita penyakit yang mungkin disebabkan oleh pekerjaannya atau menderita penyakit
yang berhubungan dengan pekerjaannya. Oleh karena alasan tersebut kemudian
berkembanglah ilmu yang dikenal dengan kesehatan kerja (occupational
health). Kesehatan (health) berarti terbebasnya seseorang dari
penyakit, tetapi pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental
dan juga sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh
menunjukkan pengertian sejahtera (well being). Kesehatan sebagai suatu
pendekatan keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor
yang dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk
mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak
menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat.
Kesehatan kerja disamping
mempelajari faktor-faktor pada pekerjaan yang dapat mengakibatkan manusia
menderita penyakit akibat kerja (occupational desease) maupun penyakit yang
berhubungan dengan pekerjaannya (work related disease) juga berupaya untuk
mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk pencegahannya, bahkan
berupaya juga dalam meningkatkan kesehatan (health promotion) pada manusia
pekerja tersebut.
Adapun yang menjadi tujuan
keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
- Melindungi tenaga kerja atas
hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap
orang lain yang berada ditempat kerja.
- Sumber produksi dipelihara
dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Dalam hubungan kondisi-kondisi dan
situasi di Indonesia, keselamatan kerja dinilai seperti berikut:
- Keselamatan kerja adalah
sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai
akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang
bagi keamanan tenaga kerja, kecelakaan selain menjadi sebab
hambatan-hambatan langsung juga merupakan kerugian-kerugian secara tidak
langsung, yakni kerusakan mesin dan peralatan kerja, terhentinya proses
produksi untuk beberapa saat, kerusakan pada lingkungan kerja dan lain-lain.
Biaya-biaya sebagai akibat kecelakaan kerja, baik langsung ataupun tidak
langsung, cukup bahkan kadang-kadang terlampau besar sehingga bila
diperhitungkan secara nasional hal itu merupakan kehilangan yang berjumlah
besar.
- Analisa kecelakaan secara nasional
berdasarkan angka-angka yang masuk atas dasar wajib lapor kecelakaan dan
data kompensasinya, dewasa ini seolah-olah relatif rendah dibandingkan
dengan banyaknya jam kerja tenaga kerja.
- Potensi-potensi bahaya yang
mengancam keselamatan pada berbagai sektor kegiatan ekonomi jelas dapat
diobservasi, misalnya: (a) Sektor pertanian yang juga meliputi perkebunan
menampilkan aspek-aspek bahaya potensial seperti modernisasi pertanian
dengan penggunaan racun-racun hama dan pemakaian alay baru seperti mekanisasi.
(b) Sektor industri disertai bahaya-bahaya potensial seperti keracunan-
keracunan bahan kimia, kecelakaan-kecelakaan oleh mesin, kebakaran,
ledakan-ledakan dan lain-lain. (c) Sektor pertambangan mempunyai
risiko-risiko khusus sebagai akibat kecelakaan tambang, sehingga
keselamatan pertambangan perlu dikembangkan secara sendiri, minyak dan gas
bumi termasuk daerah rawan kecelakaan. (d) Sektor perhubungan ditandai
dengan kecelakaan-kecelakaan lalu lintas darat, laut dan udara serta
bahaya-bahaya potensial pada industri pariwisata, demikian pula
telekomunikasi mempunyai kekhususan dalam risiko bahaya. (e) Sektor jasa,
walaupun biasanya tidak rawan kecelakaan juga menghadapkan problematik
bahaya kecelakaan khusus.
- Menurut observasi, angka
frekuensi untuk kecelakaan-kecelakaan ringan yang tidak menyebabkan
hilangnya hari kerja tetapi hanya jam kerja masih terlalu tinggi. Padahal
dengan hilangnya satu atau dua jam sehari mengakibatkan kehilangan jam
kerja yang besar secara keseluruhan.
- Analisa kecelakaan memperlihatkan
bahwa untuk setiap kecelakaan ada faktor penyebabnya, sebab-sebab tersebut
bersumber kepada alat-alat mekanik dan lingkungan serta kepada manusianya
sendiri. Untuk mencegah kecelakaan, penyebab-penyebab ini harus
dihilangkan.
- 85% dari sebab-sebab
kecelakaan adalah faktor manusia, maka dari itu usaha-usaha keelamatan
selain ditujukan kepada teknik mekanik juga harus memperhatikan secara
khusus aspek manusiawi. Dalam hubungan ini, pendidikan dan penggairahan
keselamatan kerja kepada tenaga kerja merupakan sarana yang sangat
penting.
- Sekalipun upaya-upaya
pencegahan telah maksimal, kecelakaan masih mungkin terjadi dan dalam hal
ini adalah besar peranan kompensasi kecelakaan sebagai suatu segi jaminan
sosial untuk meringankan bebab penderita